
| Nama | H. Yul Khoerudin M. Pd. |
| Posisi | Ketua Takmir Masjid Jami' At-Taqwa |
Profil Singkat Ketua Takmir Masjid Jami’ At-Taqwa
Ketua Takmir Masjid Jami’ At-Taqwa adalah pemimpin tertinggi dalam struktur Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Masjid Jami’ At-Taqwa, Kranggan. Jabatan ini memegang amanah besar dalam mengelola, memakmurkan, dan mengembangkan masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, sosial, dan dakwah bagi umat Islam di lingkungan sekitar. Ketua Takmir bertanggung jawab atas seluruh operasional masjid, mulai dari urusan keagamaan hingga administratif dan keuangan.
Tugas dan Tanggung Jawab Utama:
2. Kepemimpinan dan Koordinasi: Memimpin seluruh jajaran pengurus DKM, mengkoordinasikan berbagai seksi (misalnya, seksi ibadah, pendidikan, sosial, humas, dll.), dan memastikan semua program masjid berjalan selaras dengan visi dan misi.
3. Manajemen Operasional Masjid: Bertanggung jawab atas kelancaran operasional harian masjid, termasuk kebersihan, keamanan, pemeliharaan fasilitas, serta ketersediaan sarana dan prasarana ibadah yang memadai.
4. Pengembangan Program Keagamaan: Bersama seksi terkait, merumuskan dan mengimplementasikan program-program keagamaan yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan jamaah, seperti pengajian rutin, kajian tematik, peringatan hari besar Islam, dan aktivitas tahsin/tahfidz Al-Qur’an.
5. Pengelolaan Keuangan Masjid: Mengawasi dan memastikan pengelolaan keuangan masjid (kas masjid, infak, sedekah, dan dana wakaf) dilakukan secara transparan, akuntabel, dan efisien untuk kemaslahatan umat. Ini termasuk penyusunan anggaran, pencatatan, dan pelaporan keuangan.
6. Hubungan Masyarakat: Menjalin komunikasi dan kemitraan yang baik dengan jamaah, tokoh masyarakat, pemerintah setempat, organisasi Islam lain (seperti NU, Ansor, Muslimat, Fatayat, IPNU, IPPNU yang mungkin juga aktif di masjid ini), serta donatur untuk mendukung kegiatan masjid.
7. Pembinaan Jamaah dan Kader: Mendorong partisipasi jamaah dalam kegiatan masjid, serta melakukan pembinaan dan pengkaderan generasi muda Islam agar memiliki komitmen terhadap masjid dan agama.
| Luas Area | 100 m2 |
| Luas Bangunan | 90 m2 |
| Status Lokasi | Wakaf |
| Tahun Berdiri | 2015 |