Kamis, 15 Oktober 2026

Lembaga

Fatayat

Ketua Hj. Muthiah S. Pd.

Profil Singkat Fatayat Masjid Jami’ At-Taqwa

Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) di Masjid Jami’ At-Taqwa merupakan salah satu badan otonom NU yang secara spesifik menaungi dan membina perempuan muda Nahdliyin, khususnya yang belum menikah atau dalam usia produktif, di lingkungan sekitar Masjid Jami’ At-Taqwa, Kranggan. Sebagai organisasi keputrian yang memiliki akar kuat dalam tradisi NU, Fatayat berfungsi sebagai wadah untuk pengembangan diri, pemberdayaan sosial, dan penguatan nilai-nilai keagamaan di kalangan perempuan muda.

Visi dan Misi:

Fatayat NU di Masjid Jami’ At-Taqwa memiliki visi untuk membentuk perempuan muda yang cerdas, mandiri, berakhlakul karimah, peduli sosial, serta berpegang teguh pada ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah. Misinya meliputi:

  1. Peningkatan Kapasitas Diri: Mengadakan berbagai pelatihan dan workshop untuk meningkatkan keterampilan hidup (life skills), pengetahuan, dan profesionalisme perempuan muda, seperti pelatihan kewirausahaan, public speaking, atau kepemimpinan.
  2. Penguatan Pemahaman Keagamaan: Menyelenggarakan kajian-kajian keislaman yang relevan dengan dinamika kehidupan perempuan muda, serta membekali mereka dengan pemahaman fiqih perempuan dan isu-isu keagamaan kontemporer.
  3. Pengembangan Sosial dan Lingkungan: Mengajak perempuan muda untuk aktif dalam kegiatan sosial, kemanusiaan, dan pelestarian lingkungan, seperti program kebersihan, donor darah, atau penggalangan dana sosial.
  4. Advokasi Isu Perempuan dan Anak: Memberikan edukasi dan advokasi terkait hak-hak perempuan dan anak, pencegahan kekerasan, serta peningkatan partisipasi perempuan dalam berbagai sektor.
  5. Penguatan Jaringan: Membangun dan memperluas jejaring dengan organisasi kepemudaan dan perempuan lainnya untuk sinergi program.
Masjid Jami' At- Taqwa
Jl. Mbah Nursadin Rt. 05 Rw. 01 Desa Kranggan Kec. Pekuncen Kab. Banyumas Kode Pos 53164
Luas Area100 m2
Luas Bangunan90 m2
Status LokasiWakaf
Tahun Berdiri2015
  • Selamat datang di Masjid Jami' At- Taqwa Kranggan MAMUSDA Kunjungi Kami